Thursday 13th of August 2026

Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo, Kejati Sita Rp 3,037 Miliar dan Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo, Kejati Sita Rp 3,037 Miliar dan Tetapkan Dua Tersangka

--

MISKAHUB - Berikut kami sajikan fakta dan berita tentang Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo yang perlu kamu tahu. Kami sudah merangkum semua untuk kamu, simak artikel ini sampai habis!

Kabar kasus korupsi tidak pernah surut dari berita tanah air belakangan ini. Kali ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menyita uang sebesar Rp 3,037 miliar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo periode 2023-2026.

Namun, bagaimanakah kronologi Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo dan bagaimana latar belakangnya? Simak artikel di bawah ini.

Lainnya: Profil Aisyawala Putri Disorot Netizen, Gadis SMK Bina Informatika Meninggal Dunia Tertemper Kereta di St Jurangmangu

Lainnya: Bojes Terikat Janji Artinya Apa? Sosok Ini Ramai Diperbincangkan Netizen Salfok Tangan Mulus

Polisi Sita Rp3,037 Milliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang sebesar Rp3,037 miliar dalam penyidikan kasus korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo periode 2023-2026. Penyitaan tersebut dilakukan dalam tiga tahap sepanjang 6-12 Agustus 2026. Jumlah uang yang telah diamankan itu masih lebih rendah dibandingkan potensi kerugian negara sekitar Rp3,6 miliar berdasarkan hasil audit.

Lainnya: Tempat Nonton Serial Terikat Janji (2026) Episode 134-135 HD GRATIS, Tangis Pecah Davina di Bawah Rintik Hujan

Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan, penyitaan pertama dilakukan pada Kamis (6/8/2026) dengan nilai Rp748 juta. Penyidik kemudian kembali mengamankan Rp1,240 miliar pada Selasa 11 Agustus 2026. Sehari setelahnya, penyitaan dilanjutkan dengan nominal Rp1,049 miliar. "Jadi kalau ditotal tiga kali penyitaan berjumlah Rp3 miliar 37 juta rupiah," kata Zulmar kepada wartawan.

Lainnya: Platform Nonton A Shop For Killers Full Episode 1-8 Bahasa Indonesia, Pembalasan Dendam Murthehelp ke Babylon

Lainnya: Sinopsis Film Anime A New Dawn, Siap Tayang di Bioskop Indonesia 19 Agustus 2026!

Kronologi Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo

Menurut Zulmar, uang tersebut terkait dengan kasus pemberian subsidi khusus kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo untuk periode 2023-2026. Penyidik ​​masih berkoordinasi dengan lembaga pemeriksa keuangan terkait kompensasi atas kerugian Deniala dalam kasus ini. Berdasarkan temuan audit yang telah diserahkan sebelumnya, potensi kerugian Deniala mencapai sekitar 3,6 miliar rupiah Indonesia (IDR). Dari 3,037 miliar IDR yang telah disita, masih terdapat kekurangan sekitar 500 juta IDR. Zulmar menekankan bahwa angka ini masih dalam tahap koordinasi dan oleh karena itu belum final dalam penyelidikan.

Lainnya: Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara, Pelaku Diduga Berada di Bawah Pengaruh Alkohol

Kejaksaan Daerah Ponorogo juga terbuka terhadap kemungkinan pemulihan dana atau memberikan kontribusi tambahan selama penyelidikan. Sesi konsultasi yang sedang berlangsung memberikan kesempatan kepada DPRD untuk mengambil inisiatif dalam memulihkan kerugian Deniala. Kasus ini sebelumnya telah melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ponorogo periode 2019-2024, Sunarto (SN), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait izin pembangunan perumahan yang merugikan Deniala sekitar 3,6 miliar rupiah Indonesia. Kejaksaan Distrik Ponorogo juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat penyelidikan masih berlangsung. Penyidik ​​terus menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan lembaga pemeriksa keuangan untuk menentukan kerugian negara.

Itulah informasi tentang Korupsi Dana Perumahan DPRD Ponorogo yang terjerat kasus suap mafia cukai yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita tanah air terkini!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST