Sunday 23rd of August 2026

KPK Telusuri Adanya Dugaan Pemerasan Oleh Rektor UNSOED, Nominalnya Fantastis Hingga Ratusan Juta

KPK Telusuri Adanya Dugaan Pemerasan Oleh Rektor UNSOED, Nominalnya Fantastis Hingga Ratusan Juta

--

MASKAHUB – KPK tengah menelusuri dugaan adanya perubahan harta dalam kasus pemerasan yang dilakukan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (ASO) terhadap orang tua calon mahasiswa baru. Karena, KPK menemukan adanya indikasi perubahan harta dari uang hasil pemerasan yang dilakukan.

"Kami duga ada banyak pengelolaan-pengelolaan aset yang juga diurus oleh, tadi kalau teman-teman tadi mengikuti, ada pihak-pihak swasta yang juga turut diamankan dan kita juga sudah jadikan tersangka begitu." ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK , Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 21 Agustus 2026.

Nah, ini ada indikasi (perubahan bentuk harta) yang seperti itu," lanjutnya kemudian.

Lainnya: Fatimah Azzahra BEM UI 2026 Anak Siapa? Parenting Orang Tua Dianggap Berpengaruh Pada Intelektualitasnya

Lainnya: Innalillahi! Mbah Supardi atau Kerap Disapa kakek GTA Dikabarkan Meninggal Dunia

Taufik mengungkapkan bahwa perubahan bentuk harta yang terjadi dalam perkara tersebut pun ikut menjadi fokus penyidik. Bukti-bukti juga nantinya yang digunakan oleh penyidik untuk menjerat Rektor Unsoed Sodiq dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Nah, itu juga jadi fokus tim untuk pengembangan ke arah TPPU. Apakah ada modus-modus atau perbuatan indikasi pencucian uang terkait perolehan aset," jelas Taufik.

Salah satu perubahan bentuk harta yang disampaikan Taufik merupakan pembelian tiga bidang tanah menggunakan uang diduga hasil memeras orang tua calon mahasiswa baru. Tiga bidang tanah tersebut dibeli oleh Sodiq dengan atas nama tersangka lainnya, Mulyono, selalu pihak swasta dalam perkara ini, yang juga adalah keponakan Sodiq.

 

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026 malam, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, menjelang pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, pihak kampus sudah menetapkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) untuk setiap jurusan.

Lainnya: Hong Min Gi Konfirmasi Tuduhan Kekerasan yang Dilakukannya, Tuai Kontroversi Hingga Ramai Hujatan!

Lainnya: Pembahasan Manhwa Shadow Slave Full Chapter Bahasa Indonesia, Adaptasi Novel Kisahkan Petualangan Dunia Mengerikan!

Pada jurusan Kedokteran, misalnya, biaya UKT berkisar antara Rp 7,1 juta sampai dengan Rp 17 juta dan IPI berkisar antara Rp 100 juta serta Rp 260 juta.

Kendati demikian, KPK menemukan dugaan korupsi berupa pemerasan dan perbuatan penerimaan lain berupa gratifikasi sehingga muncul biaya tambahan yang muncul dari pungutan di luar biaya resmi. ”Ini memberatkan calon mahasiswa dan orangtua dari mahasiswa,” ujarnya.

KPK kemudian membagi perkara tersebut pada ketiga kluster. Kluster pertama, pada Agustus 2026, Norman Arie Prayogo diduga meminta uang dengan nominal Rp 650 juta ke salah satu orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri.

Permintaan tersebut melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto juga diketahui oleh Akhmad Sodiq.

KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST