Friday 4th of September 2026

600 Karyawan PT PWI 6 Lebak Terkena PHK, Pabrik Tutup Permanen Kini Ramai di Media Sosial!

600 Karyawan PT PWI 6 Lebak Terkena PHK, Pabrik Tutup Permanen Kini Ramai di Media Sosial!

--

MASKAHUB - Operasi PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, akan ditutup permanen mulai Oktober 2026. Akibatnya, lebih dari 600 karyawan perusahaan manufaktur sepatu asal Korea Selatan tersebut dilaporkan akan menghadapi pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan bahwa keputusan tersebut terkait dengan berakhirnya masa sewa gedung yang saat ini digunakan sebagai lokasi produksi.

Rully Chaeruliyanto, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa manajemen PT PWI telah menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah mengenai rencana penutupan kegiatan perusahaan.

"PWI sudah melapor ke kita di bulan Oktober itu tutup permanen. Itu ya tadi dikarenakan tadinya sewanya itu sudah habis di bulan Oktober," kata Rully saat ditemui di kantornya pada Kamis (3 September 2026).

Menurut Rully, proses pemutusan hubungan kerja telah dilakukan secara bertahap. Berdasarkan laporan awal yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja Lebak, jumlah pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja telah mencapai lebih dari 600 orang.

"Tinggal nanti selanjutnya belum ada laporan lagi terkait dengan PHK lanjutan," katanya.

Lainnya: Update Kebakaran PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Kondisi Terbaru Usai Tigas Pos Damkar Dikerahkan

Informasi yang dilansir dari beritasatu.com ini mengatakan, pemerintah Kabupaten Lebak telah berjanji untuk mengawasi proses pemutusan hubungan kerja guna memastikan hak-hak pekerja dihormati oleh perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rully menyatakan bahwa kewajiban perusahaan untuk membayar hak-hak pekerja—termasuk pesangon, jika syarat pemutusan hubungan kerja terpenuhi—harus dipenuhi.

"Sesuai dengan aturannya, ketika memang harus dibayarkan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, apabila ada PHK itu pesangon juga harus tetap dipenuhi," katanya.

Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja Lebak belum menerima informasi mengenai rencana pemindahan sebagian pekerja ke fasilitas produksi PT PWI lainnya.

"Kalau untuk pemindahan atau lainnya itu belum ada informasi lebih lanjut. Untuk sementara informasinya hanya PWI saja," kata Rully. PT PWI 6 diketahui telah memulai operasi bertahap di Lebak pada tahun 2019.

Mengenai nasib bangunan dan lahan bekas pabrik tersebut, Dinas Ketenagakerjaan telah menerima informasi awal yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut mungkin akan digunakan kembali oleh perusahaan lain; namun, informasi ini masih belum terkonfirmasi.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, percaya bahwa rencana penutupan PT PWI 6 harus menjadi poin evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya mengenai pemeliharaan iklim investasi dan keberlanjutan lapangan kerja.

Menurut Amir, masalah yang diangkat oleh manajemen melampaui masalah ketenagakerjaan dan biaya operasional; ia mencatat ada masalah lain yang membuat perusahaan merasa tidak nyaman saat menjalankan bisnis di Lebak.

Lainnya: Polemik Sekpri Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila Kian Memanas, KDM Resmi Bentuk Tim Investigasi

"Saya pernah ngobrol dengan mereka, bukan hanya masalah ketenagakerjaan atau masalah ongkos mahal. Tapi ada hal-hal lain yang mereka ceritakan ke saya yang menurut mereka cukup mengganggu," kata Amir.

Amir tidak menyebutkan pihak-pihak yang terlibat atau sifat dari gangguan tersebut. Namun, ia memperingatkan bahwa masalah di tingkat lokal dapat berdampak pada keberlanjutan investasi, terutama karena perusahaan manufaktur berorientasi ekspor sangat bergantung pada kepercayaan pembeli di luar negeri.

Ia mencatat bahwa situasi perusahaan lokal dapat dengan mudah diketahui oleh calon pembeli dan pembeli yang sudah ada melalui media sosial. Kekacauan di sekitar perusahaan dapat memengaruhi persepsi pembeli terhadap perusahaan secara negatif.

"Kalau buyer begitu, misalkan ada datang ke sana ribut di medsos, ketahuan di pusatnya di luar negeri. Nah, kalau kondisi orang Lebak begini saja, ya mau organisasi tertentu, mau pejabat mau nakut-nakuti, kemudian muncul di medsos, itu sampai ke pembeli di Eropa membuat penilaian kurang," katanya.

Amir menyebutkan keberlanjutan pesanan pembeli sebagai faktor penting bagi perusahaan dalam mempertahankan produksi. Jika pesanan berhenti, perusahaan pada akhirnya akan mempertimbangkan kembali masa depan fasilitas produksinya.

"Mereka bilang sih kami juga merasa kurang nyaman. Sehingga buyer menghentikan pesanan-pesanannya. Saya bilang kalau pesanannya ada, tidak bakal pindah,'" kata Amir.

Oleh karena itu, ia mendesak semua pihak—termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan entitas lain yang terkait dengan sektor bisnis—untuk menahan diri dari tindakan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi investor.

Amir menekankan bahwa pemerintah daerah memainkan peran penting dalam menetapkan peraturan dan lingkungan bisnis yang kondusif bagi investasi. Namun, pada akhirnya, keputusan untuk tetap berada di lokasi yang sama atau memindahkan investasi berada di tangan perusahaan itu sendiri.

Ia mencatat bahwa gangguan investasi dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari hambatan birokrasi, masalah perizinan, dan masalah keamanan lokal hingga tindakan oleh individu tertentu yang membuat investor merasa tertekan.

"Investasi itu bisa gangguannya birokrasi, mempersulit izin misalkan. Bisa gangguannya keamanan di lingkungan, ada oknum-oknum tertentu mengganggu investasi. Bisa juga nanti pejabat yang mengganggu, mempersulit, menggertak," kata Amir.

Menurut Amir, keberlanjutan investasi bukan hanya tentang mempertahankan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Sudah investasi harus dibantu, jangan membuat mereka takut. Itu intinya,” tutupnya.

Rencana penutupan PT PWI 6 tidak hanya menyisakan persoalan berakhirnya operasional suatu perusahaan. Bagi Kabupaten Lebak, berkurangnya kegiatan industri juga berpotensi melontarkan peluang kerja jika tidak segera diimbangi dengan masuknya investasi baru.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST