Fadhil, Kepala Inspektorat Banda Aceh yang Ditangkap Usai Ketahuan Punya Pasangan Sejenis
--
MASKAHUB – Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Fadhil alias FD (58) diringkus polisi syariah bersama pasangan sesama prianya. FD sempat dicopot dari jabatannya ketika menjabat Kadisbudpar.
Dilansir dari detikSumut dari situs Diskominfo Kota Banda Aceh, Selasa 18 Agustus 2026, FD sempat menjabat sejumlah jabatan kepala di Pemkot Banda Aceh. Pria kelahiran Banda Aceh 19 September 1968 lalu memulai kariernya di ibu kota Provinsi Aceh sejak tahun 1990.
Di tahun 1999-2001, FD menjabat sebagai Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengesahan Penduduk kantor Catatan Sipil. Kemudian berlanjut menjadi Sekretaris Camat Jaya Baru sampai dengan 2005.
Lainnya: Deputi Bidang Geofisika BMKG Laporkan 3002 Kali Gempa Susulan di NTT, Korban Kini Terus Bertambah
Pasca Tsunami Aceh 2004 lalu, dia dipercaya menjadi camat menggantikan camat sebelumnya yang wafat sebab tsunami. Delapan tahun di Jaya Baru, pada Tahun 2008, FD mendapat tugas baru sebagai camat Kuta Alam. Setahun kemudian FD diangkat sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Banda Aceh.
Bukan hanya itu saja, FD pernah menjabat sebagai Kasatpol PP-WH, Kepala Sekretariat MPD, Camat Lueng Bata sampai dengan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar).
Saat menjabat Kadisbudpar, FD dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai yang mana salah satu event memperlihatkan atraksi vulgar.
Fadhil disebut lahir di Banda Aceh pada 19 September 1968. Ia mulai berkarier sebagai aparatur pemerintahan di ibu kota Provinsi Aceh sejak 1990. Perjalanan kariernya berlangsung cukup panjang dengan sejumlah perpindahan jabatan dan tanggung jawab.
Lainnya: Solo Leveling Secara Resmi Perkenalkan Monarch Baru yang Jauh Lebih Kuat dari Ashborn, Siapakah Dia?
Pada periode 1999-2001, Fadhil menjabat sebagai Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengesahan Penduduk pada kantor Catatan Sipil.
Setelah itu, dia melanjutkan karier sebagai Sekretaris Camat Jaya Baru hingga 2005. Karier Fadhil kemudian berkembang setelah peristiwa tsunami Aceh pada 2004. Lalu, pada 2008, dirinya mendapat jabatan baru sebagai Camat Kuta Alam.
Setahun kemudian, Fadhil kembali mendapatkan jabatan. Ia diangkat sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Banda Aceh. Selain posisi sebagai camat dan Kepala Bagian Organisasi, Fadhil juga tercatat sempat menduduki sejumlah jabatan lainnya di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dia pernah dipercaya menjadi Kasatpol PP-WH, Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD), kemudian juga Camat Lueng Bata.
Fadhil kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan bukti awal, keduanya disebut sudah cukup bukti guna ditetapkan sebagai tersangka.