Kronologi Wanita Tewas Tergantung di Kutai Timur, Ditemukan di Kamar Kos yang Baru Saja Ditinggali!
--
Seorang wanita berusia 18 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial DA, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia selama tiga hingga empat hari sebelum ditemukan, dan kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada hari Rabu (26 Agustus).
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP," ujar Bambang.
Lainnya: Harga Cabai dan Ayam Hari Ini di Medan 28 Agustus 2026, Pemko Langsung SidakTurun Tangan!
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sangatta. Awalnya, pemilik indekos, Suyono, menerima informasi dari seorang penghuni mengenai adanya bercak darah yang terlihat di bawah pintu salah satu kamar.
Suyono kemudian mencoba membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan, namun pintu tidak dapat dibuka. Saat itu, ia juga mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam kamar.
"Karena curiga Suyono kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Ketua RT setempat," katanya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 17.27 WITA (Waktu Indonesia Tengah). Personel Polsek Sangatta Utara tiba di lokasi, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi untuk mengamankan area tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan di dekat pintu masuk kamar, dalam posisi tergantung pada sehelai kain hitam panjang yang diikatkan pada lehernya dan dikaitkan ke pintu.
"Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Bambang.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim INAFIS Polres Kutai Timur memperkirakan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kudungga untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Lainnya: Pimpinan DPR RI Minta Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset, Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026!
Menurut pemilik indekos, korban terakhir kali terlihat pada hari Sabtu (15 Agustus). Saat itu, ia terlihat bersama seorang teman pria di lokasi tersebut. Baik korban maupun pria tersebut sempat ditegur oleh pemilik tempat kos, dan setelah itu pria tersebut meninggalkan lokasi.
"Korban diketahui menyewa kamar kos tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik kos. Diperkirakan telah menempati kamar tersebut selama sekitar dua pekan," jelasnya.
Bambang menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memeriksa secara menyeluruh semua informasi yang diperoleh dari tempat kejadian, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis.
"Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis," ujarnya.
Polisi juga mengimbau siapa pun yang memiliki informasi mengenai mendiang atau aktivitasnya sebelum ditemukan meninggal dunia untuk segera melapor. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan fakta-fakta serta penyebab kematiannya.